Pemantauan aktivitas Gunung Merapi perlu dilakukan, mengingat saat ini Gunung Merapi berstatus siaga. Informasi terkait dengan bencana perlu dikumpulkan, diproses, serta dianalisis semaksimal mungkin. Penyelenggaraan sistem informasi komunikasi penanggulangan bencana menjadi salah satu unsur pelaksanaan BNPB/BPBD. Senin, 9 November 2020, 10 mahasiswa Program Studi Pendidikan Geografi UMS dipercaya BPDB Kabupaten Klaten menjadi relawan TIM PUSDALOPS (Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana) guna mendukung TIM PUSDALOPS yang bertugas menerima dan merekap data harian dari wilayah terdampak erupsi Merapi, kegiatan berupa penguatan fungsi data dalam mengantisipasi potensi bencana erupsi Gunung Merapi, sekaligus menjadi kegiatan pengabdian masyarakat oleh mahasiswa Program Studi Pendidikan Geografi UMS yang secara langsung memberikan manfaat dan membantu masyarakat wilayah terdampak erupsi Merapi yang saat ini statusnya telah mencapai level 3 (Siaga). Pada kegiatan ini mahasiswa Program Studi Pendidikan Geografi UMS melakukan proses pengumpulan, penyimpanan, pengorganisasian, pengolahan serta penyajian data dan informasi terkait wilayah terdampak erupsi Merapi. Sistem komunikasi digunakan untuk memperoleh dan menyampaikan informasi, komponen sistem komunikasi terdiri atas peralatan, jaringan, kebijakan serta prosedur. Kegiatan ini menjadi penyelenggaraan penanggulangan bencana berbasis informasi teknologi dan komunikasi, yang sesuai dengan kemajuan dan perkembangan zaman.
Pengelolaan data dan informasi yang ada selanjutnya dijadikan pedoman tanggap bencana erupsi Merapi sehingga dapat berjalan secara efektif dan efisien. Pengelolaan data dan informasi dilakukan dengan memegang prinsip cepat dan tepat, akurat, koordinatif, kooperatif, transparansi dan akuntabel. Kegiatan ini diharapkan dapat bermanfaat bagi seluruh pihak. Data yang ada juga dapat dipergunakan sebaik mungkin sehingga mampu meminimalisir dampak buruk yang ditimbulkan, meliputi penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsi serta pemulihan prasarana dan sarana. (Kantor BPDB Klaten, Senin, 9 November 2020).