Program Studi Pendidikan Geografi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Surakarta berdiri pada tanggal 4 Februari 2009 yang berdasarkan Surat Keputusan Nomor : 800/D/T/2009. Program Studi Pendidikan Geografi memperoleh status terakreditasi B oleh Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT) Republik Indonesia dengan Nomor: 237/Sk/BAN-PT/Ak-XVI/S/XI/2013 yang berlaku hingga tanggal 22 November 2018. Saat ini Program Studi Pendidikan Geografi memperoleh status akreditasi Unggul oleh BAN-PT dengan Nomor: 11890/SK/BAN-PT/AK-ISK/S/X/2021 yang berlaku sampai tanggal 3 Oktober 2023.
Pendidikan yang diselenggarakan pada Program Studi Pendidikan Geografi FKIP UMS berorientasi untuk menjadikan pusat pendidikan tenaga kependidikan yang menghasilkan guru pendidikan geografi yang berwawasan Sistem Informasi Geografis (GIS), mitigasi, dan manajemen bencana alam.
Disamping itu, kompetensi sebagai pendidik yang harus dimiliki oleh lulusan dari pendidikan geografi harus memiliki kompetensi sebagai berikut:
- Pendidik yang mampu melaksanakan proses pembelajaran Geografi dan IPS yang meliputi perencanaan , pelaksanaan evaluasi dengan menggunakan informasi spasial yang mengedepankan student centered learning pada tingkat sekolah menengah dengan sumberdaya lokal yang tersedia.
- Pendidik yang menguasai Teori pembelajaran Aktif (Active Learning), Konsep Geografi, pendekatan (obyek formal) dan lingkup kajian (obyek material) Ilmu Geografi sehingga mampu menyusun perencanaan dan melaksanakan proses pembelajaran serta pelaksanaannya.
- Pendidik yang mampu menetapkan model pembelajaran dan mengorganisir kelas sesuai dengan karakter peserta didik dan melaksanakan pembelajaran efektif.