Skripsi adalah tugas berkredit (mempuyai nilai sks) yang harus ditempuh mahasiswa setelah mengambil semua atau sebagian besar mata kuliah, sebagai syarat untuk mendapatkan gelar sarjana S1
Mahasiswa diijinkan mengambil skripsi setelah minimal menempuh 127 SKS dengan IPK minimal 2,00
Terdaftar sebagai mahasiswa aktif dengan bukti KTM, kwitansi SPP berjalan, dan KRS semester berjalan
Mahasiswa mengambil Mata kuliah Skripsi pada KRS berjalan
Mahasiswa mengajukan judul ke Biro Skripsi dengan bukti-bukti yang dipersyaratkan
Biro Skripsi mereview judul yang diajukan mahasiswa
Biro skripsi menunjuk dosen pembimbing Skripsi
Dosen pembimbing Skripsi melakukan pembimbingan Skripsi sesuai tahap-tahap yang ditentukan (sesuai aturan masing-masing program studi)
Selama pembimbingan, dosen pembimbingan Skripsi dan mahasiswa menuliskan materi pembimbingan pada halaman skripsi.ums.ac.id
Mahasiswa wajib melampirkan peta di dalam naskah skripsi
Dosen pembimbing Skripsi menyetujui Skripsi Mahasiswa untuk diujikan dalam ujian Skripsi
Mahasiswa membayar ujian Skripsi ke Bank
Mahasiswa mendaftar ke Biro Skripsi untuk dilaksanakan ujian Ujian Skripsi dengan menunjukkan syarat-syarat yang ditentukan
Biro Skripsi menunjuk dosen penguji dan membuat jadwal ujian
Mahasiswa yang tidak lulus diberi kesempatan sekali untuk mengulang ujian Skripsi